Pemdes Desa Teja Mulai Tahap Pengukuran Bidang Tanah dalam Program PTSL
DESA TEJA, 13 Juli 2026 — Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Teja kini tengah mengawal pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat ini, program tersebut sedang berjalan pada tahap pertama, yakni proses pengukuran bidang tanah milik warga di wilayah Desa Teja.
Program PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara sistematis.
Kepala Desa Teja, Wiwi Widiawati, S.AP., M.AP., menjelaskan bahwa proses pengukuran ini adalah langkah awal yang krusial sebelum masuk ke tahapan administrasi dan penerbitan sertifikat.
"Saat ini kita baru memasuki tahap pertama, yaitu proses pengukuran lapangan oleh tim. Kami mohon dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga Desa Teja agar proses pengukuran ini berjalan lancar dan tepat sasaran," ujar Wiwi Widiawati.
Lebih lanjut, Ibu Wiwi menekankan pentingnya kehadiran pemilik tanah saat proses pengukuran dilakukan. "Kami mengimbau kepada warga yang tanahnya sedang diukur untuk mendampingi petugas lapangan. Hal ini sangat penting untuk memastikan batas-batas tanah sesuai dengan kesepakatan antar tetangga, sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari," tegasnya.
Kegiatan pengukuran ini sendiri dilakukan secara bertahap dengan pendampingan langsung dari perangkat desa dan tim lapangan. Pihak Pemdes Desa Teja memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pihak BPN.
Setelah tahap pengukuran ini selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi data yuridis dan pemenuhan dokumen pendukung lainnya.
Pemdes Desa Teja berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dalam tahap pengukuran ini agar program PTSL di Desa Teja dapat berjalan sukses dan nantinya seluruh bidang tanah warga memiliki legalitas yang jelas serta sah di mata hukum